iniriau.com, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyoroti rendahnya kontribusi Hotel Aryaduta Pekanbaru terhadap pendapatan daerah, meskipun hotel tersebut disebut memiliki pendapatan tahunan sekitar Rp32 miliar. Pernyataan itu disampaikan Hariyanto saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan kepala daerah Riau di kediaman dinasnya, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (5/1/2026).
Menurut Hariyanto, sebagai aset strategis milik daerah, Hotel Aryaduta seharusnya mampu memberikan dampak signifikan bagi keuangan Pemprov Riau. Namun kenyataannya, manfaat langsung yang diterima pemerintah daerah dinilai belum sebanding dengan potensi bisnis hotel tersebut.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Lippo Karawaci yang dinilai kurang transparan. Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemprov Riau mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait nilai maupun isi kesepakatan kerja sama tersebut.
“Saya tidak pernah diberi penjelasan, tahu-tahu kerja samanya sudah ditandatangani,” tegas Hariyanto.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, tingkat hunian Hotel Aryaduta berada di kisaran 69 persen dengan tarif rata-rata Rp382 ribu per malam, angka yang menunjukkan prospek bisnis yang cukup menjanjikan. Meski demikian, Hariyanto menyebut perjanjian tersebut tidak dapat dibatalkan karena telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana diskusi terbuka, dengan keprihatinan bersama terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal bagi kepentingan Pemprov Riau.**