iniriau.com, PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja positif. Dari total anggaran sekitar Rp13 miliar, realisasi penggunaan anggaran mencapai 90,56 persen sesuai target.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto, SH, MH, saat konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 di aula Kejari Pelalawan, Pangkalan Kerinci. “Alhamdulillah, dari total anggaran rumah tangga sebesar Rp13 miliar yang mencakup seluruh kegiatan, realisasi mencapai 90,56 persen dan sesuai target,” ujar Siswanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak terkait atas dukungan selama tahun 2025. Atas capaian tersebut, Siswanto mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sebagai Asisten Pemulihan Aset.
“Alhamdulillah, saya mendapat amanah promosi ke Kejati Kepri. Terima kasih atas dukungan selama bertugas di Kejari Pelalawan,” ucapnya.
Siswanto memaparkan kinerja masing-masing bidang selama 2025. Pada Kasi Intelijen, terdapat 8 kegiatan yang terealisasi. Pidana Umum (Pidum) menangani 479 perkara dengan 422 perkara terealisasi serta 3 perkara diselesaikan melalui restorative justice.
Sementara itu, Pidana Khusus (Pidsus) mencatat dua perkara naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan, dan beberapa perkara lainnya telah dilimpahkan ke pengadilan. Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menangani 37 perkara, sedangkan Kasi Barang Bukti dan Rampasan melaksanakan dua kali lelang dengan total penerimaan negara mencapai Rp496 juta lebih.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, perkara yang paling dominan ditangani Kejari Pelalawan masih didominasi kasus narkotika. “Kami berharap dukungan semua pihak terus berlanjut agar kinerja Kejari Pelalawan ke depan semakin baik,” pungkasnya.**
Jerry