Nyaris Lolos ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Diamankan di Pekanbaru

Nyaris Lolos ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Diamankan di Pekanbaru
Petugas gabungan TNI AU dan Aviation Security (Avsec) berhasil mengamankan 919 gram sabu serta 1.653 butir pil ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru (foto:rtc)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Petugas gabungan TNI AU dan Aviation Security (Avsec) berhasil mengamankan 919 gram sabu serta 1.653 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam tangki sepeda motor.

Narkoba tersebut diketahui hendak dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan jasa ekspedisi kargo udara dengan penerbangan transit di Yogyakarta.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, mengungkapkan paket mencurigakan itu terdeteksi saat pemeriksaan kargo pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.

“Petugas curiga setelah melihat hasil pemeriksaan paket. Saat dilakukan pengecekan bersama, ditemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tangki motor,” ujarnya.

Ia menduga penggunaan jalur transit menjadi salah satu modus pelaku untuk mengelabui pengawasan aparat di bandara. Meski demikian, identitas pengirim telah dikantongi dan saat ini masih dalam proses penelusuran.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Haris menegaskan jalur udara masih menjadi salah satu pilihan jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haram. Karena itu, pengawasan di area bandara, termasuk layanan kargo dan ekspedisi, akan terus diperketat.

Sepanjang 2025, aparat di Bandara SSK II tercatat menggagalkan penyelundupan 22,022 kilogram sabu, 5,32 kilogram ganja, serta ratusan butir pil ekstasi dan obat terlarang lainnya. Sementara hingga Mei 2026, total pengungkapan mencapai 5,327 kilogram sabu dan 2,292 kilogram ganja. Untuk pil ekstasi, jumlah temuan meningkat menjadi lebih dari 1.600 butir.

Pelaksana tugas General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yoko Harianto, memastikan pengawasan di area kargo terus dimaksimalkan melalui pemeriksaan manual maupun X-ray.

“Jika ditemukan barang mencurigakan dari hasil pemeriksaan X-ray, petugas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index