Sasar Hotel hingga Perusahaan, Operasi Wirawaspada Pantau WNA di Bengkalis

Sasar Hotel hingga Perusahaan, Operasi Wirawaspada Pantau WNA di Bengkalis
Tim Pengawasan Imigrasi Bengkalis memeriksa daftar tamu hotel. (Foto Humas Imigrasi Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Imigrasi Bengkalis meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Operasi Wirawaspada yang berlangsung selama lima hari pada April 2026.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Pulau Bengkalis, Mandau, Pinggir hingga Bukit Batu. 

Tim melakukan pemeriksaan langsung ke hotel, penginapan, tempat ibadah, hingga perusahaan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas WNA. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (7/4/2026), petugas mendatangi sejumlah penginapan di Kota Bengkalis, seperti Hotel Hallo di Jalan Hang Tuah, Hotel Twin di Jalan Ahmad Yani, serta Wisma Melati. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya tamu asing yang menginap.

Pihak pengelola hotel pun menyatakan siap mendukung pengawasan dengan melaporkan keberadaan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Pengawasan kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan pada Rabu (8/4/2026). 

Tim melakukan inspeksi di Hotel Susuka, namun hasilnya juga tidak ditemukan WNA yang menginap. Meski demikian, petugas tetap mengingatkan pengelola agar aktif melaporkan jika terdapat tamu asing. Keesokan harinya, Kamis (9/4/2026), tim menyambangi Klenteng Shin Wi King di Kecamatan Mandau. 

Dalam kunjungan tersebut, tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan warga negara asing. Petugas turut mengimbau pengelola tempat ibadah untuk berkoordinasi dengan Imigrasi apabila terdapat kegiatan yang melibatkan WNA.

Temuan berbeda diperoleh saat tim melakukan pemeriksaan di PT Bohai Drilling Service Indonesia di Kecamatan Bathin Solapan pada Jumat (10/4/2026). Di lokasi ini, petugas mendata sebanyak 40 WNA asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, seluruh tenaga kerja asing tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang masih berlaku. Rangkaian pengawasan ditutup dengan inspeksi di wilayah Kecamatan Bukit Batu, tepatnya di Wisma Haston. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya WNA yang menginap di lokasi tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis melalui Humas, Hendro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas WNA berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kami tetap sesuai ketentuan serta tercatat secara administratif,” ujarnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index