Wakapolda Riau Turun Tangani Bentrokan Pam Swakarsa di Rohul

Wakapolda Riau Turun Tangani Bentrokan Pam Swakarsa di Rohul
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Hariyadi (foto: Instagram)

iniriau.com, ROHUL - Polda Riau mengambil langkah tegas menyikapi bentrokan berdarah antara dua kelompok pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) yang terjadi di lahan eks PT Berkat Satu, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Kapolda Riau langsung memerintahkan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Hariyadi untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, Selasa (10/2/2026).

Dalam keterangannya, Brigjen Hengki menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena konflik serupa berulang kali terjadi di wilayah hukum Polda Riau, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan kerja sama operasi (KSO) perkebunan.

“Konflik ini bukan yang pertama. Hingga saat ini ada enam kejadian menonjol yang menimbulkan korban, dengan total 24 orang mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bentrokan di Kabupaten Rokan Hulu menjadi kasus paling serius karena menyebabkan satu orang meninggal dunia serta enam lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.

“Selain korban jiwa, kerugian materil juga cukup besar, mulai dari rumah, kendaraan hingga barang-barang lainnya. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berulang,” tegas Wakapolda.

Atas arahan Kapolda Riau, Polda akan menerjunkan tim khusus untuk memperkuat penyidikan dan memburu para pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kapolres Rokan Hulu melakukan penegakan hukum secara tegas dan menyeluruh agar memberikan efek jera. Terlebih, para pelaku diketahui bukan berasal dari warga setempat,” ujarnya.

Menurut Hengki, penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi penyerangan tersebut.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun yang memerintahkan, semuanya akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Hengki.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian menemukan lebih dari 30 bilah parang dan senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam bentrokan. Temuan tersebut mengindikasikan adanya persiapan sebelum aksi kekerasan terjadi. “Ini memperkuat dugaan bahwa bentrokan tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan,” pungkas Wakapolda Riau.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index