Suami Aniaya Istri dan Anak Tiri di Bagan Batu, Dipicu Penolakan Hubungan Intim

Suami Aniaya Istri dan Anak Tiri di Bagan Batu, Dipicu Penolakan Hubungan Intim
Ilustrasi by Freepik

iniriau.com, ROHIL - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial FS dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya di kediaman mereka di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba mengatakan, aksi kekerasan tersebut bermula saat pelaku emosi setelah keinginannya untuk berhubungan suami istri tidak dipenuhi korban.

“Pelaku memukul istrinya dengan tangan dan tongkat, sementara anak tirinya dipukul menggunakan ikat pinggang,” ujar AKP Bonardo, Selasa (10/2/2026).

Akibat kejadian itu, istri pelaku berinisial MS dan anak tirinya RA mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Insiden tersebut terungkap setelah warga sekitar mendengar keributan dan segera mendatangi rumah korban.
Pelaku kemudian diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses hukum. 

Saat ini, FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan korban dan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan hasil visum sebagai barang bukti.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index