APBD Pekanbaru Belum Ketok Palu, Siapa Menahan Siapa Dirugikan

APBD Pekanbaru Belum Ketok Palu, Siapa Menahan Siapa Dirugikan

Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi

JIKA sampai hari ini palu APBD belum juga diketok, itu bukan sekadar soal administrasi. Dalam politik anggaran, waktu adalah sikap. Menunda berarti ada yang belum selesai atau sengaja diselesaikan pelan-pelan.

APBD sejatinya adalah janji pembangunan yang dituangkan dalam angka. Ketika janji itu tertahan di meja rapat, yang tertunda bukan hanya dokumen, tapi hak warga atas pelayanan, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Publik patut bertanya, apa yang sebenarnya belum sepakat? Apakah soal kemampuan fiskal yang kian sempit, sementara daftar keinginan kian panjang? Ataukah ada pos-pos belanja yang masih ditarik-ulur, antara program prioritas dan kepentingan politik? Dalam banyak kasus, palu APBD kerap berubah fungsi: dari alat pengesahan menjadi alat tawar. Di sinilah bahaya laten itu muncul. Anggaran yang seharusnya disusun atas dasar kebutuhan rakyat, justru terjebak dalam negosiasi kepentingan.

Padahal Pekanbaru tidak sedang dalam kondisi berlebih. Tekanan belanja rutin, kewajiban lama, serta keterbatasan pendapatan daerah menuntut ketegasan dan keberanian memilih prioritas, bukan saling menunggu siapa mengalah lebih dulu.

Yang lebih mengkhawatirkan, keterlambatan APBD selalu punya korban nyata: proyek tertunda, serapan anggaran lambat, pelaku usaha lokal kehilangan momentum, dan roda ekonomi  berputar setengah tenaga.

Pepatah Melayu mengingatkan: “Bila nakhoda ragu memegang kemudi, kapal hanyut sebelum berlabuh.” Eksekutif dan legislatif boleh berbeda pandangan, tapi keraguan tak boleh diwariskan kepada rakyat. Menahan palu terlalu lama sama artinya membiarkan kota / kabupaten berjalan tanpa peta.

Rakyat butuh kepastian, bukan sandiwara. Butuh keberanian mengambil keputusan, bukan kehati-hatian yang berlebihan. Karena dalam urusan anggaran, yang lambat bukan selalu yang bijak sering kali justru yang paling mahal biayanya.

Mendagri dan Plt Gubri ke Mana Saat APBD Tersendat?

Ketika APBD kab/ kota di riau belum juga diketok palu, publik wajar bertanya: Mendagri ke mana? Plt Gubernur Riau di mana? Sebab dalam sistem pemerintahan daerah, keterlambatan anggaran bukan urusan lokal semata. Ada fungsi pembinaan, pengawasan, dan bila perlu intervensi konstitusional.

Undang-undang memberi Mendagri kewenangan jelas: memastikan APBD disahkan tepat waktu. Bukan sekadar menerima laporan, tetapi hadir saat terjadi kebuntuan. Ketika tarik-menarik politik mengunci palu, negara seharusnya masuk sebagai wasit, bukan penonton.

Begitu pula Plt Gubernur Riau. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, perannya bukan simbolik. Ia punya mandat mendorong, menegur, bahkan memfasilitasi penyelesaian. Jika APBD kabupaten/kota macet, itu alarm bagi gubernur apalagi dalam status Plt yang justru dituntut lebih patuh pada aturan dan waktu.

Masalahnya, keterlambatan APBD sering dianggap “urusan DPRD dan kepala daerah”. Padahal dampaknya meluas: tender terlambat, serapan anggaran rendah, ekonomi daerah lesu. Dalam situasi ini, diamnya otoritas di atas justru memperpanjang krisis kepastian.

Lebih berbahaya lagi, kekosongan sikap dari Mendagri dan Plt Gubri memberi ruang tafsir seolah tarik-menarik kepentingan boleh berlangsung tanpa batas. Palu pun berubah dari alat pengesahan menjadi alat sandera.

Pepatah Melayu mengingatkan: “Negeri rusak bukan karena badai, tapi karena nakhoda membiarkan layar koyak.” Rakyat tidak meminta campur tangan berlebihan. Yang diminta adalah kehadiran negara saat aturan dilanggar oleh waktu.

Jika APBD terus tertunda tanpa koreksi dari atas, maka pesan yang sampai ke publik sederhana: keterlambatan adalah hal biasa, dan kepastian bisa ditawar. Mendagri dan Plt Gubri tidak perlu banyak pidato. Cukup satu hal: tegas pada waktu dan berani memutus kebuntuan. Karena anggaran bukan milik elite, melainkan hak hidup kota. Dan kota yang dibiarkan menunggu terlalu lama, perlahan sedang diajarkan untuk terbiasa dengan ketidakpastian.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index