Pekanbaru, iniriau.com-Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, tetapkan dua orang inisial JV (31) dan YT (32), sebagai tersangka. Mereka diamankan saat menguasai narkoba jenis sabu di dalam Hotel Delta, Pekanbaru, Kamis (27/9/2018) pukul 02.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan tadi, dua tersangka ini positif menggunakan sabu dari hasil test urinenya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (27/9/2019).
Dijelaskan Sunarto, saat penangkapan yang dilakukan aparat, dua tersangka ini berada di dalam kamar 208 Hotel Delta Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Di dalam kamar tersangka tengah asik menikmati sabu.
"Ada dua orang laki-laki yang ditangkap di dalam kamar 208 Hotel Delta. Satu oknum pengacara, dan satunya lagi oknum Satpol PP. Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," sebut Sunarto.
Lebih lanjut, kata Sunarto, saat penggrebekan berlangsung, Polisi mendapati dua tersangka ini tengah memegang sabu dan bonk untuk bersiap-siap mau menggunakannya. Keduanya tidak dapat mengelak, karena barang bukti sudah di tangan.
"Barang bukti yang kita amankan, 1 paket sabu ukuran 0,29 gram yang dibungkus dalam tisu dan alat isap bonk. Saat penangkapan, sabu dipegang oleh JV yang tengah duduk di atas kasur," beber Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto menerangkan, dua tersangka ini dalam pengakuannya saat pemeriksaan, JV (31) merupakan seorang pengacara warga Kabupaten Bengkalis. Sementara tersangka YT (32) seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, warga Khayangan.
Menurutnya, pengungkapan kedua tersangka ini berawal adanya laporan warga yang menyebutkan akan adanya pesta Narkoba yang dilakukan di TKP. Informasi itu ditindaklanjuti Polisi dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dari informasi yang dirangkum JV merupakan salah seorang pengacara yang cukup dikenal, terutama di Kabupaten Bengkalis.(irc/hrc)
Tertangkap Nyabu, Seorang Pengacara dan Oknum Satpol PP Ditetapkan Sebagai Tersangka
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
sabu-sabu
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:31:53 Wib Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru