iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi TPA yang saat ini sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah harian secara maksimal.
Sebagai tahap awal, Pemko menyiapkan sekitar 5 hektare lahan tambahan yang berada di sekitar kawasan TPA existing. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk sistem pengelolaan sampah modern dengan metode sanitary landfill.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, perluasan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
“Lahan yang disiapkan masih berada di sekitar TPA Muara Fajar II dan merupakan aset milik Pemko,” ujarnya usai rapat pembahasan perluasan TPA, Senin (18/5/2026).
Saat ini, TPA Muara Fajar II menerima pasokan sampah sekitar 900 hingga 1.200 ton per hari. Kondisi itu membuat daya tampung TPA semakin terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra menjelaskan, proyek perluasan kini masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan mulai berjalan tahun ini.
“Pelaksanaannya dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar,” katanya.
Menurut Reza, dengan penerapan sanitary landfill, kapasitas tampung di area baru nantinya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 2.000 ton sampah per hari. Sampah yang dibuang ke lokasi tersebut juga dipastikan merupakan sampah residu yang telah dipilah sebelumnya.**