Pekanbaru, iniriau.com-Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tujuh pengelola gelanggang permainan (Gelper). Pemanggilan itu atas dugaan praktik judi yang dijalankan tujuh tempat hiburan itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, tujuh gelper ini juga menyalahi jadwal operasional. Mereka beroperasi melewati batas yang sudah ditentukan.
"Kita kumpulkan secara bersama di kantor, kita bakal berikan pembinaan dan ultimatum kepada para pengelola besok," tegas Agus, Selasa (20/8/2019) siang.
Ia juga bakal menyerahkan surat peringatan kepada seluruh pengelola gelper yang datang. Agus mengancam para pengelola gelper yang bandel, lantaran buka hingga dini hari.
"Mereka yang masih kedapatan melakukan aktivitas perjudian dan melanggar jam operasional terancam tidak bisa beroperasi," kata dia.
Ia juga mengancam akan menyegel gelper yang masih saja membandel. "Kalau tidak datang kita panggilang ulang. Kalau tidak datang juga, kita razia dan langsung segel bila kedapatan melanggar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh gelper ini sudah dipantau instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Mereka menemukan tujuh gelper itu membuka layanan judi.
Izin gelper di Pekanbaru mulai diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sejak 10 Oktober 2012 hingga 6 September 2018 silam. Mayoritas jenis usaha gelper berupa arena permainan dan permainan anak-anak. Namun fakta di lapangan banyak dimainkan orang dewasa.
Sedangkan tujuh gelper yang sedang dididik Satpol PP ada di Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Jalan Kulim dan Jalan Melati. (irc)
Tujuh Pengelola Gelper di Pekanbaru Segara Dipanggil Satpol PP
Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:47:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:31:53 Wib Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru