Pekanbaru, iniriau.com-Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tujuh pengelola gelanggang permainan (Gelper). Pemanggilan itu atas dugaan praktik judi yang dijalankan tujuh tempat hiburan itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, tujuh gelper ini juga menyalahi jadwal operasional. Mereka beroperasi melewati batas yang sudah ditentukan.
"Kita kumpulkan secara bersama di kantor, kita bakal berikan pembinaan dan ultimatum kepada para pengelola besok," tegas Agus, Selasa (20/8/2019) siang.
Ia juga bakal menyerahkan surat peringatan kepada seluruh pengelola gelper yang datang. Agus mengancam para pengelola gelper yang bandel, lantaran buka hingga dini hari.
"Mereka yang masih kedapatan melakukan aktivitas perjudian dan melanggar jam operasional terancam tidak bisa beroperasi," kata dia.
Ia juga mengancam akan menyegel gelper yang masih saja membandel. "Kalau tidak datang kita panggilang ulang. Kalau tidak datang juga, kita razia dan langsung segel bila kedapatan melanggar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh gelper ini sudah dipantau instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Mereka menemukan tujuh gelper itu membuka layanan judi.
Izin gelper di Pekanbaru mulai diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sejak 10 Oktober 2012 hingga 6 September 2018 silam. Mayoritas jenis usaha gelper berupa arena permainan dan permainan anak-anak. Namun fakta di lapangan banyak dimainkan orang dewasa.
Sedangkan tujuh gelper yang sedang dididik Satpol PP ada di Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Jalan Kulim dan Jalan Melati. (irc)
Tujuh Pengelola Gelper di Pekanbaru Segara Dipanggil Satpol PP
Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:47:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
UMK Pekanbaru 2026 Dibahas Jumat Besok, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26:07 Wib Pekanbaru
