Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019 mendatang.
Penetapan status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan dalam rapat gabungan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019) siang.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs. H. Mohd. Noer. MBS, SH, M.Si, MH ini dihadiri perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sekdako mengatakan, bahwa status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.
"Informasi dari BMKG, BPBD, musim panas sampai Oktober. Maka mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," sebut M. Noer.
Dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, M. Noer memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.
"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Dan, ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan anak sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat," tutur M. Noer. (irc)
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru
Pekanbaru Punya Call Center 112, Gratis dan Aktif 24 Jam
Kamis, 02 April 2026 - 09:22:50 Wib Pekanbaru
Lima Kepala OPD di Pekanbaru Masih Dijabat Plt, Pelantikan Segera Dilanjutkan
Rabu, 01 April 2026 - 13:10:00 Wib Pekanbaru