Pekanbaru, iniriau.com-Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST berharap terobosan Bapenda Kota Pekanbaru yang memperpanjang masa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tanggal 31 Agustus 2019 tersosialisasi dengan baik dan maksimal ke masyarakat Kota Pekanbaru.
"Ini terobosan dari Bapenda. Tapi ini harus disampaikan ke masyarakat melalui kelurahan, RT dan RW. Sehingga masyarakat tahu bahwa tidak akan dikenakan denda untuk keterlambatan. Kebanyakan bayarnya di bank, kita harap pihak Bapenda sudah konsultasi ke bank yang bekerja sama untuk tidak memungut denda. Jangan nanti Bapenda sudah memiliki terobosan penghapusan denda tapi dari pihak bank tidak ada koordinasi dan tetap diminta dendanya. Sehingga hanya bicara kosong saja. Jadi kita harap benar-benar bekerja sama (Bapenda dan Bank)," ujar Sigit.
Tambah Politisi Demokrat ini dengan adanya terobosan ini diharapkan ada penambahan PAD, dan masyarakat yang terkena denda dapat memanfaatkan membayar PBB tanpa denda.
"Kita minta informasi ini sampai ke masyarakat benar-benar akurat. Cukup bagus untuk meningkatkan PAD dan masyarakat pun bisa taat pajak," pungkas Sigit.
Diketahui perpanjangan penghapusan PBB sudah dimulai sejak hari jadi Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, Walikota memberi kebijakan dengan menghapus denda PBB. Terkait ini, Walikota menyetujui memperpanjang kembali masa penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB ini hingga 31 Agustus.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menambahkan, perpanjangan waktu pembayaran PBB dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Untuk pembayaran PBB dapat dilakukan di BNI, Bank Riau Kepri (BRK), Bank BJB, Alfamart, Indomart dan juga bisa di kantor Bapenda Pekanbaru serta Kecamatan dan UPT Terdekat. Untuk syarat administrasi penghapusan PBB yakni masyarakat tinggal melampirkan bukti SPPT. (irc)
Dewan Berharap Informasi Perpanjangan Penghapusan Denda PBB Tersosialisasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:31:53 Wib Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru