Pekanbaru, iniriau.com-Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menginstruksikan dinas terkait agar maksimal menertibkan tiang reklame melanggar aturan. Ia meminta tidak ada yang tebang pilih.
"Instruksi saya kepada teman-teman OPD itu berjalan maksimal, tidak boleh tebang pilih, tapi harus semua yang tidak memenuhi ketentuan dan mengganggu, kalaupun berizin misalkkan tetapi posisinya kurang tepat, ini kita minta ditinjau," kata Firdaus, Rabu (31/7/2019).
Pemerintah Kota Pekanbaru, kata dia, memang membutuhkan uang dari pajak. Namun, pembangunan tiang reklame harus sesuai aturan yang ada. Agar tidak mengganggu keindahan kota.
"Kita butuh uang ia, tapi kita juga butuh kecantikan kota, kalau terlalu banyak, mata ini kan tak elok memandang," kata dia.
Ia meminta, OPD terkait memaksimakkan penertiban tiang reklame yang menyalahi aturan. Sebab, salah satu pemasukan Pekanbaru yang bisa diharapkan ke depan dari sektor pariwisata.
"Bagaimana kita membangun kota ini supaya memberikan kenyamanan bagi warga dan tamu-tamu kota. Apalagi kedepan, industri pariwisata adalah primadona dalam devisa," jelasnya.
"Sekali lagi bagaimana agar kota ini indah, ini menjadi harapan kita bersama," kata dia. (irc/halloriau)
Firdaus: Tertibkan Tiang Reklame Jangan Tebang Pilih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
UMK Pekanbaru 2026 Dibahas Jumat Besok, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26:07 Wib Pekanbaru
