Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, BKN harus melaksanakan putusan hukum tersebut.
Sebagai negara hukum tentu hukum berada di atas segalanya. Tidak mematuhi putusan MA merupakan bentuk dari pembangkangan terhadap hukum dan negara. Terlebih lagi para honorer yang menggugat ke MA mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil.
"Terlebih lagi mereka sudah lama mengabdi pada negara dengan mendidik generasi bangsa. Membatasi mereka mengikuti seleksi PNS sama saja dengan tidak menghargai pengabdian mereka," sebut Nizar Zahro, Jumat (8/2).
Rencana interpelasi para guru honorer juga patut ditempuh. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah.
"Dan Presiden Jokowi harusnya bisa bersikap tegas kepada aparatur negara di bawahnya. Sebab bila presidennya bisa bersikap tegas dan mendengar aspirasi guru honorer tentu masalah semacam ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
Jelas Nizar Zahro, dengan adanya putusan MA tersebut maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair. Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN.
"Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut. Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi PNS dikhususkan kepada para guru honorer atau mengulang kembali seleksi PNS bagi pendaftar umum maupun pendaftar dari guru honorer," tutupnya. (irc/rml)
Gerindra: Jika Presiden Mendengar Aspirasi Honorer Pasti Tidak Ada Masalah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Honorer
Iniriau.com - Sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang enggan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan batas usia 35 tahun untuk honorer mengikuti seleksi PNS patut disesalkan. Sebab putusan tersebut sudah final.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18:16 Wib Nasional
Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang oleh Bupati dan Wakil Gubernur Banten
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38:46 Wib Nasional
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikut Ekspedisi Banten Lama
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:35:03 Wib Nasional
Fokuskan Ketahanan Pangan, GPIPS Jadi Strategi Baru Jaga Inflasi
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:56:41 Wib Nasional