Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dikonfirmasi pun membenarkan.
"Jam 10 (pagi)," katanya singkat kepada wartawan, Senin (14/1).
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu dalam pemaparan visi misi paslon 01 di televisi.
Penyampaian visi misi Jokowi berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tadi malam, di lima stasiun TV swasta yakni SCTV, JakTV, TVOne, Indosiar dan NetTV. Acara tersebut bertajuk Visi-Misi Presiden RI Lima Tahun ke Depan.
Berdasarkan Pasal 1 UU 7/2017 tentang Pemilu, visi misi merupakan salah satu bagian dari kampanye.
Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 menyebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 21 hari jelang masa akhir kampanye yakni dimulai 23 Maret 2019 dan berakhir 13 April 2019. (irc/rml)
Bawaslu Gelar Pleno Soal Jokowi Paparkan Visi Misi di 5 Stasiun TV
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Capres Joko Widodo
Iniriau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menggelar rapat pleno membahas pemaparan visi misi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma`ruf Amin yang disiarkan di beberapa stasiun televisi swasta, tadi malam (Minggu, 13/1).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PKB Pekanbaru Dorong Pemko Buka Lapangan Kerja dan Tarik Investor
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:20:49 Wib Politik
Tekan Politik Uang, SMSI Bahas Opsi Pilkada Melalui DPRD
Kamis, 15 Januari 2026 - 13:16:36 Wib Politik
KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih pada PDPB Semester II 2025
Jumat, 12 Desember 2025 - 11:39:28 Wib Politik
KPU Riau Sosialisasikan Aturan Baru Mekanisme PAW DPRD
Rabu, 10 Desember 2025 - 11:35:14 Wib Politik