Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum usai Rekomendasi BPK

Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum usai Rekomendasi BPK
Rapat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan itu, tim melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data pendukung terkait pelaksanaan program bantuan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintah.

"Rekomendasi dari BPK harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Kami ingin memastikan seluruh program bantuan hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Rudy.

Menurutnya, proses tindak lanjut tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian program bantuan hukum di daerah.

Dalam pembahasan tersebut, tim melakukan identifikasi terhadap rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sekaligus memetakan sejumlah dokumen dan data yang masih perlu dilengkapi. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penyelesaian rekomendasi dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Rudy menambahkan, bantuan hukum merupakan layanan penting yang harus dikelola secara profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

"Kami ingin memastikan kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat. Karena itu, setiap masukan dan hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program ke depan," katanya.

Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK hingga tuntas. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.

"Dengan tata kelola yang semakin baik, kami berharap masyarakat dapat merasakan layanan bantuan hukum yang lebih optimal, mudah diakses, dan berkeadilan," tutup Rudy.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index