Taufik Arrakhman Sayangkan Kalau Blok Langgak Lepas, Plt Gubri dan DPRD Harus Pertahankan

Taufik Arrakhman Sayangkan Kalau Blok Langgak Lepas, Plt Gubri dan DPRD Harus Pertahankan
Politisi Muda Riau Taufik Arrakhman sangat menyayangkan Blok Langgak di kelola pihak asing (foto: Astrid)

iniriau com, PEKANBARU – Wacana beralihnya pengelolaan Blok Langgak kepada perusahaan asing, Kingswood Capital Limited (KCL), menuai perhatian berbagai kalangan. Salah satunya datang dari mantan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019, Dr Taufik Arrakhman, yang menilai blok migas tersebut merupakan aset strategis dan bagian dari marwah Riau yang harus  dipertahankan pengelolaannya oleh daerah.

Taufik yang telah lebih dari dua dekade berkecimpung di industri migas nasional mengatakan, Blok Langgak merupakan salah satu wilayah kerja migas yang diperoleh melalui perjuangan panjang tokoh-tokoh Riau. Karena itu, keberlangsungan pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai penting untuk menjaga kepentingan daerah.

“Blok Langgak adalah marwah Riau. Tidak banyak daerah di Indonesia yang diberikan kepercayaan mengelola wilayah kerja migas melalui BUMD. Karena itu, saya berharap pemerintah provinsi dapat mempertahankan PT SPR Langgak sebagai operator,” kata Taufik di Pekanbaru, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, persoalan hukum yang berujung pada putusan Mahkamah Agung perlu disikapi secara bijak. Ia menilai masih terbuka ruang negosiasi antara PT Riau Petroleum dan PT KCL guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Taufik menyarankan Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau memfasilitasi pertemuan dengan jajaran direksi PT Riau Petroleum untuk membahas kemungkinan penyelesaian kewajiban yang menjadi dasar sengketa, sekaligus membuka peluang reposisi kepemilikan participating interest (PI) di Blok Langgak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kepentingan daerah tetap terjaga. Jika ada ruang negosiasi yang saling menguntungkan, maka itu perlu diupayakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan Blok Langgak diperkirakan berakhir pada 2030. Setelah masa kontrak tersebut selesai, Taufik berharap pengelolaan blok migas itu dapat sepenuhnya kembali ke daerah melalui sinergi antara PT Riau Petroleum dan PT SPR Langgak.

“Jika saat ini blok tersebut lepas dari pengelolaan daerah, tentu akan menjadi pertanyaan bagaimana kepercayaan pemerintah pusat kepada BUMD Riau untuk mengelola wilayah kerja migas di masa mendatang,” katanya.

Selain memiliki nilai strategis, Blok Langgak juga dinilai berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Pendapatan dari participating interest (PI), dana bagi hasil migas, hingga penyerapan tenaga kerja dinilai dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan di Riau.

“Potensi migas masih sangat menjanjikan. Dana PI dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Blok Langgak dikelola oleh PT SPR Langgak. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Desember 2025, pengelolaan ladang minyak tersebut dialihkan kepada PT KCL. Meski demikian, PT SPR Langgak masih menerima porsi participating interest sebesar 50 persen.

Blok Langgak merupakan salah satu ladang minyak tertua di Riau yang ditemukan pada 1975 dan berada di wilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar. Produksi perdana dimulai pada 1979 oleh PT Chevron Indonesia, sebelum pengelolaannya diserahkan kepada PT SPR Langgak pada 2010.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index