Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp34,85 Miliar

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp34,85 Miliar
Ratusan tersangka hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026). Polda Riau mengungkap 435 kasus narkoba dan mengamankan 557 tersangka ( Foto: Ditresnarkoba Polda Riau)

iniriau.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026. Dari operasi tersebut, sebanyak 557 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 530 laki-laki dan 27 perempuan. 

Sebanyak 487 tersangka ditahan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Wakapolda Riau, Hengki Haryadi mengatakan, operasi ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka,” ujar Hengki, Selasa (12/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Selain narkotika, turut diamankan uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam.
Menurut Hengki, pengungkapan itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar.

“Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira menyebut pengungkapan terbesar terjadi di Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.

Saat itu, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Polisi mengamankan dua tersangka asal Bengkalis berinisial K dan S beserta satu unit speedboat.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Putu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index