Pendapatan Naik, TPP Pegawai Pekanbaru Dibayar Penuh 14 Bulan

Pendapatan Naik, TPP Pegawai Pekanbaru Dibayar Penuh 14 Bulan
Silaturahmi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dengan Rt dan RW (foto:dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU - Pekanbaru kian memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan wilayah dan penggerak pembangunan di Riau. Perkembangan tersebut dinilai tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang mulai menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu disampaikan Agung Nugroho saat bertemu dengan para ketua RT dan RW dari tujuh kecamatan dalam agenda silaturahmi di rumah dinas wali kota, Minggu (15/2/2026).
Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas tata kelola kota karena Pekanbaru menjadi cerminan kemajuan daerah secara luas.

“Pekanbaru ini menjadi gambaran wajah Riau. Kalau kota ini tertata dengan baik, maka citra daerah juga ikut baik. Karena itu pembangunan harus direncanakan matang dan dikerjakan serius,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu capaian signifikan pemerintah kota adalah keberhasilan mencatat surplus anggaran pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi momentum penting setelah belasan tahun daerah lebih sering menghadapi defisit keuangan.

Surplus pendapatan daerah bahkan disebut mendekati Rp200 miliar. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada pembangunan, tetapi juga terhadap kesejahteraan aparatur pemerintah daerah.

Menurutnya, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini dapat dilakukan penuh selama 14 bulan dalam setahun. Sebelumnya, pembayaran TPP hanya mampu direalisasikan sekitar delapan hingga sepuluh bulan.

“Kita pastikan hak pegawai terpenuhi. Kalau kinerja baik dan pendapatan daerah meningkat, maka kesejahteraan pegawai juga harus ikut naik,” kata dia.

Perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintah kota juga menjadi sorotan. Aktivitas kerja yang lebih disiplin, termasuk rapat hingga malam hari dan pada hari libur, disebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan program pembangunan.

Selain ASN, peningkatan kesejahteraan juga menyasar pegawai non-ASN seperti PPPK dan PPPK paruh waktu. Pemerintah kota mencatat sebagian besar pegawai mengalami kenaikan penghasilan tahun ini.

Ia menyebut, jika sebelumnya masih ada pegawai dengan gaji sekitar Rp1,4 juta per bulan, kini tidak ada lagi pegawai yang menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.

“Mereka bekerja keras melayani masyarakat. Sudah sewajarnya kesejahteraan mereka juga kita perhatikan,” tutupnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index