iniriau.com, PEKANBARU - Insiden kekerasan yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terjadi di wilayah Jalan Sudirman Ujung hingga Jalan Sembilang, Kota Pekanbaru, Kamis (12/2/2026) malam. Peristiwa tersebut kini ditangani aparat kepolisian dari Polsek Rumbai setelah tiga pria terduga pelaku berhasil diamankan usai melakukan pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap seorang pengendara serta rekannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Korban saat itu baru saja keluar dari apotek di kawasan Jalan Sudirman bersama seorang teman perempuannya. Keduanya berencana pulang ke Limbungan menggunakan mobil Avanza berwarna putih.
Dalam perjalanan, korban sempat menghentikan kendaraan di pinggir jalan untuk memastikan barang belanjaan karena merasa ada yang tertinggal. Saat itulah tiga pria tak dikenal datang menggunakan dua sepeda motor dan langsung mendekati kendaraan korban.
Para pelaku diduga mengancam akan merusak mobil menggunakan batu apabila korban tidak keluar dari kendaraan. Korban yang panik kemudian memilih melanjutkan perjalanan. Namun pelaku justru mengejar sambil meneriakkan tuduhan bahwa korban melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil.
Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga beberapa ruas jalan. Selama pengejaran, pelaku juga menendang dan memukul kendaraan korban hingga menyebabkan kerusakan pada bagian lampu belakang mobil. Setibanya di Jalan Sembilang, mobil korban sempat dipepet dua sepeda motor pelaku.
Korban akhirnya menghentikan kendaraan di area yang lebih ramai. Namun situasi justru memanas setelah salah satu pelaku memecahkan kaca pintu mobil. Korban dilaporkan sempat mengalami pemukulan, sementara rekan perempuannya ditarik paksa hingga mengalami luka memar.
Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan di lokasi kejadian. Petugas piket bersama tim Reskrim dan SPKT langsung menuju lokasi dan mengamankan korban serta tiga terduga pelaku.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Tiga orang sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, para pelaku diduga mencoba melakukan pemerasan dengan modus menuduh korban melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraan.
“Dugaan sementara, pelaku ingin memanfaatkan situasi dengan menekan korban agar memberikan uang. Ketika korban melarikan diri, pelaku kemudian melakukan pengrusakan kendaraan dan penganiayaan,” jelasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai. Penyidik menjerat mereka dengan pasal terkait kekerasan terhadap orang dan barang serta dugaan pemerasan sesuai ketentuan dalam KUHP.**