iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil menyusul membengkaknya belanja pegawai daerah yang sudah melampaui batas ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjelaskan bahwa komposisi belanja pegawai saat ini mencapai 37 persen dari total APBD, sementara aturan Kemendagri hanya memperbolehkan maksimal 30 persen.
“Belanja pegawai kita melebihi batas yang ditetapkan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada stabilitas keuangan daerah,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (7/11).
Ia menyebut, selain pembengkakan belanja pegawai, penurunan pendapatan daerah menjadi faktor utama yang memaksa Pemprov melakukan penyesuaian. Berdasarkan perhitungan hingga akhir tahun 2025, pendapatan Riau diperkirakan turun sekitar Rp1,1 triliun.
“Pendapatan kita menurun cukup signifikan. Maka dari itu perlu ada kebijakan penyesuaian agar APBD tetap sehat,” jelasnya.
Meski begitu, SF Hariyanto menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang bila kondisi keuangan daerah kembali stabil.
“Saya tahu ini berat bagi ASN dan keluarganya, tapi situasi ini harus kita hadapi bersama. Jika pendapatan kembali meningkat, TPP juga akan kami naikkan lagi,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar penyesuaian tersebut tidak berlangsung lama.**
