Telukkuantan-Dicabutnya Izin Gangguan (HO) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2017 lalu berdampak hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing sebesar Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi saat ditemui halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
"Dicabut sejak 2017 lalu, sehingga kita tidak bisa lagi mendapatkan PAD dari Izin Gangguan (HO),"ujar Mulyadi.
Padahal disampaikan Mulyadi, target dari izin gangguan (HO) belum kita cabut dan masih ditargetkan sampai tahun 2018.
"Rencana pada Perubahan ini target yang ditetapkan akan kita cabut, karena izin gangguan (HO) sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menyumbang PAD," ujar Mulyadi.
Akibat tidak berlakunya izin gangguan katanya, secara otomatis target PAD kita menurun dari tahun sebelumnya,"biasanya dari retribusi HO ini lumayan, tapi mulai 2017 dan tahun selanjutnya tidak bisa diberlakukan lagi,"katanya.(irc/hrc)
Izin HO Dicabut, PAD Kuansing Hilang Rp 3 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
PAD
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
PT TAL Bagikan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Operasional
Senin, 16 Maret 2026 - 16:55:15 Wib Kuansing
Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53:56 Wib Kuansing
Pemprov Riau Tampung Aspirasi Pembangunan Jalan Gunung Sahilan–Sako
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:28:46 Wib Kuansing
Wabup Kuansing Serap Aspirasi Warga Sentajo Raya saat Safari Ramadhan
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:22:37 Wib Kuansing