Iniriau.com, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) belum juga bisa melengkapi persyaratan berkas konversi dari konvensional menjadi syariah. Pada hal persyaratan itu sudah diminta sejak awal 2021. Lalu kendalanya apa?
Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi, membenarkan perihal belum dilengkapinya persyaratan berkas konversi tersebut. Namun Lutfi tak merincikan, apa saja kelengkapan yang wajib dipenuhi.
"Proses sedang berjalan semua, BRK sedang memenuhi syarat semua. Kalau semua sudah lengkap sesuai ketentuan maka akan diverifikasi," kata Kepala OJK Perwakilan Riau, Ahad (17/10/21).
Belum juga dipenuhinya persyaratan konversi menjadi bank syariah oleh BRK yang kini sudah memasuki pertengahan Oktober 2021, maka manajmen bank berplat merah milik daerah itu pun dipertanyakan.
"Ya sejak awal tahun 2021 diminta melengkapi persyaratan," ungkap Lutfi.
Karena itu tegas Lutfi lagi, selama berkas persyaratan tak dilengkapi, maka OJK tak bisa memproses konversi BRK ke syariah. Proses itu berkaitan dengan izin rekomendasi konverasi ke syariah.
"Kalau sudah tentu diproses. Kemudian dilakukan pemeriksaan untuk standar OJK, mulai dari IT dan semuanya. Setelah duanya clear maka berikutnya baru bisa dikeluarkan izin rekomendasinya," papar Lutfi.
Lutfi juga menyinggung soal persyaratan lainnya soal kepengurusan di BRK. Yakni terkait belum terisinya tiga jabatan komisaris dan direktur.
"Terkait kepengurusan memang sudah diajukan satu komisaris Utama komisaris independen direktur Kepatuhan, perlengkapan pengurus ini masuk sebagai syarat, pengurus harus terpenuhi semua," jelas Lutfi.
Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar meminta tataran manajmen agar serius mewujudkan konversi BRK dari konvensional ke syariah. Mantan Bupati Siak ini bahkan tak sungkan mengatakan, dirinya ikut melibatkan diri agar konversi dari konvensional ke syariah bisa tercapai. Diharapkan, target yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya tidak lagi terulang.
"Mohon maaf ini, sampai saya pun ikut pro aktif juga, karena ini komitmen," tegas Gubri lagi.**
Hampir Setahun, BRK Tak Kunjung Lengkapi Syarat Konversi ke Bank Syariah
Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 - 09:11:06 WIB
Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Pemprov Riau Bahas Pemulihan TNTN dan Relokasi Warga Bersama AMMP
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01:12 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Terapkan Jam Kerja Baru untuk ASN saat Ramadan
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:42:17 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Siapkan 30 Blok WPR Legalkan Tambang Emas Rakyat di Kuansing
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:07:48 Wib Pemprov Riau
Program Swasembada Pangan di Riau Diperkuat, Produksi Padi Tumbuh Dua Digit
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:40:21 Wib Pemprov Riau