iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan merilis akumulasi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama hampir tiga dekade terakhir. Sejak pertama kali tercatat pada 1997 hingga 2025, jumlah kasus mencapai 11.336 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengungkapkan dari total tersebut, sebanyak 6.990 orang masih hidup. Sementara itu, 4.480 kasus lainnya telah berkembang ke tahap AIDS.
“Data sejak 1997 menunjukkan 11.336 kasus, dengan 6.990 penderita masih hidup. Dari jumlah itu, 4.480 sudah masuk stadium AIDS,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Zulkifli menjelaskan, tren kasus HIV di Riau cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode awal 1997 hingga 2005 tercatat 85 kasus. Angka tersebut terus bertambah, seperti 80 kasus pada 2006, 138 kasus pada 2007, hingga mencapai 397 kasus pada 2010.
Peningkatan berlanjut di tahun-tahun berikutnya, dengan 454 kasus pada 2011 dan 325 kasus pada 2012. Kemudian pada 2013 tercatat 433 kasus, meningkat menjadi 569 kasus pada 2014 dan melonjak lagi menjadi 738 kasus pada 2015.
“Dalam beberapa tahun terakhir angkanya semakin tinggi. Tahun 2022 ada 835 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.001 kasus, 2024 mencapai 1.006 kasus, dan 2025 tercatat 1.051 kasus,” jelasnya.
Kasus HIV tersebut ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Namun, Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan kontribusi tertinggi, yakni mencapai 58,20 persen atau setara dengan 6.598 kasus.
Selain Pekanbaru, daerah lain dengan angka kasus cukup tinggi antara lain Kabupaten Bengkalis dengan 951 kasus, Kota Dumai 855 kasus, Kabupaten Pelalawan 596 kasus, serta Rokan Hilir sebanyak 556 kasus. Indragiri Hilir juga mencatat 477 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Siak mencatat 327 kasus, Rokan Hulu 265 kasus, Kepulauan Meranti 223 kasus, Indragiri Hulu 213 kasus, Kampar 170 kasus, dan Kuantan Singingi 105 kasus.
Dinas Kesehatan Riau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan HIV/AIDS. Edukasi dan kesadaran dinilai menjadi kunci penting dalam menekan angka kasus.
“Masyarakat diharapkan menghindari perilaku berisiko, melakukan pemeriksaan rutin bagi kelompok rentan, serta menggunakan alat pelindung seperti kondom,” imbau Zulkifli.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian serta menjalani terapi antiretroviral (ARV) bagi penderita guna meningkatkan kualitas hidup sekaligus menekan risiko penularan.**