Iniriau.com, PEKANBARU - Proses pengurusan perizinan trayek semakin dipermudah. Nantinya, pengurusan izin trayek bisa dilayani dengan sistem online.
Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kabid Angkutan Jalan Indrawansyah mengatakan, sistem online yang akan melayani pengurusan izin trayek tersebut bernama SIPITA. Yakni singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Izin Trayek Angkutan. Aplikasi ini akan dilaunching dalam waktu tidak lama lagi.
"Insya Allah segera dilaunching. Melalui aplikasi SIPITA, pelayanan perizinan lebih mudah," kata Indrawansyah, Sabtu (16/10/21).
Aplikasi SIPITA sudah mulai disosialiasikan kepada pengusaha angkutan. Terutama angkutan yang masih berstatus ilegal. Diharapkan, dari sosialiasi itu mendapatkan respon.
"Jika ini berjalan, tentu jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah kita," ungkap Indrawansyah.
Selain itu, melalui aplikasi SIPITA, masyarakat juga dapat dengan mudah mengurus pembayaran perizinan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) menjadi plat kuning.
"Tak hanya mudah tapi murah kalau menggunakan aplikasi SIPITA ini," papar Indrawansyah lagi.**
Segera Dilaunching, Pemprov Permudah Izin Trayek Lewat Aplikasi SIPITA
Redaksi
Ahad, 17 Oktober 2021 - 12:48:35 WIB
Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Plt Gubernur Riau Larang ASN Tambah Libur, Wajib Masuk Kerja 29–31 Desember
Ahad, 28 Desember 2025 - 12:37:10 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Larang Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Ahad, 28 Desember 2025 - 09:41:11 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Ajak Warga Sambut Nataru dengan Aman dan Penuh Empati
Kamis, 25 Desember 2025 - 12:20:30 Wib Pemprov Riau
Plt Gubri Tinjau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026
Rabu, 24 Desember 2025 - 20:35:30 Wib Pemprov Riau
