TAPUNG, RidarNews.com - Terkait dengan adanya penemuan uang palsu pecahan Rp50.000,di Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis (25/5/2017) Pagi.
Bripka Juni Faisal, Kepala Kepolisian Pos (Kapolpos) Garuda Sakti, Sektor Tapung memberikan himbauan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H / 2017 M kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
"Sehubungan dengan makin dekatnya bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, maka kriminalitas makin meningkat, agar lebih berhati-hati dalam meningkat Kamtibmas", kata Bripka J Faisal.
Juni Faisal juga menambahkan, agar lebih waspada dalam melakukan kegiatan jual beli yang menggunakan pembayaran secara tunai. "Tadi pagi telah ditemukan peredaran uang palsu dengan pecahan Rp.50.000,sebanyak 8 lembar, mohon diantisipasi oleh setiap masyarakat",tegas Kapos Polisi Garuda Sakti, Bripka Juni Faisal.
Faisal mengimbau setia kepada masyarakat jika ada menemukan atau mengetahui pelanggaran Kamtibmas dan melihat peredaran uang palsu ini, harap segera melaporkan kepada Pihak Berwajib terdekat. (zulheri)
Waspada, Uang Palsu Beredar di Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
penemuan uang palsu pecahan Rp50.000,di Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis (25/5/2017) Pagi.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum