PEKANBARU - Kendati telah kembalinya para tahanan yang kabur ke rumah tahanan (Rutan) baik yang tertangkap maupun menyerahkan diri. Namun masih berdampak pada jadwal agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang masih belum maksimal.
Pasalnya, kehadiran terdakwa yang dihadirkan jaksa kepersidangan juga belum maksimal seperti biasanya. Hal itu disebabkan pihak Rutan masih melakukan pendataan.
" Memang pada pekan ini agenda sidang pidana umum kurang maksimal karena ketidak adaan terdakwa (tahanan) yang kita hadirkan setelah kejadian kaburnya para tahan. Namun, untuk minggu depan akan berjalan lancar seperti biasanya. Karena para tahanan yang kabur sudah banyak yang.kembali," terang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yusuf Ibrahim SH, kepada media di Kejari Pekanbaru, Jum'at (11/5/17) siang.
Sementara itu, pihak PN Pekanbaru, tetap akan menyidangkan perkara tanpa adanya kehadiran terdakwa. Hal itu jika proses perkara sudah pada agenda penuntutan.
" Jika proses agenda sidang sudah selesai pemeriksaan saksinya, sidang bisa dilangsungkan tanpa kehadiran terdakwa ( In-Absentia). Namun, jika proses penuntutan belum siap atau agenda pemeriksaan saksinya belum siap. Maka persidangan dihentikan sementara waktu (Totnader), dan sidang dapat dilanjutkan jika terdakwa sudah bisa dihadirkan," jelas Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, SH.
Saat ini pihak PN Pekanbaru, sudah menyurati pihak kejaksaan dan meminta laporan tentang nama nama tahanan yang belum ditangkap atau kembali ke Rutan.
" Kita sudah surati pihak kejaksaan yang mana kita meminta nama nama tahanan yang belum kembali ke rutan, pasca kaburnya pada Jum'at lalu," tutur Martin mengakhiri. (riauterkini.com)
Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan, Jadwal Sidang PN Pekanbaru Sering Tertunda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum