PASIRPANGARAIAN - Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman, membantah ada praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Pasca kerusuhan, Jumat (5/5/17) siang lalu, sebanyak 40 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas gabungan dari beberapa lokasi dipindahkan ke Lapas Klas II B Pasirpangaraian, dan serah terima Ahad (7/5/17) sekira pukul 04.00 WIB, dan langsung mapping.
Sebanyak 40 warga binaan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ditempatkan di tiga kamar tahanan, terdiri 11 orang di kamar 1, 20 orang di kamar 2, dan selebihnya 9 orang ditempatkan di kamar 9.
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Muhammad Lukman, mengakui soal indikasi Pungli, pihaknya sudah gelar breefing dengan petugas, ketua kamar dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan, Senin (8/5/17) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Dari breefing dengan warga binaan pindahan dan konfrontir dengan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, tidak ada ditemukan praktik Pungli, termasuk warga binaan yang tidur di dalam toilet ruang tahanan.
Breefing digelar untuk mapping dan mengantisipasi gangguan, agar warga binaan Lapas Pasirpengaraian dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban.
"Konyol itu, namanya bunuh diri saya kalau saya biarkan anggota melakukan pungutan terhadap warga binaan pindahan (Rutan Sialang Bungkuk)," ujar Lukman kepada media, Senin sore.
Lukman mengakui hasil breefing tersebut, warga binaan inisial RZ mengakui ia meminta uang ke ibunya Susanti hanya untuk kebutuhan sendiri, seperti beli baju, celana dalam, dan kebutuhan sehari-hari.
"Kita sudah konfrontir langsung dengan warga binaan dan keluarganya. Tidak ada yang namanya Pungli," tegasnya.
Lukman menambahkan dari breefing kemarin, perwakilan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri tersebut meminta agar mereka dikembalikan dan ditahan di Pekanbaru.
"Mereka beralasan karena jauh dari keluarganya," pungkas M. Lukman. (riauterkini.com)
Kalapas Lukman Bantah Ada Pungli ke Tahanan dari Rutan Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum