PASIRPANGARAIAN - Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman, membantah ada praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Pasca kerusuhan, Jumat (5/5/17) siang lalu, sebanyak 40 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas gabungan dari beberapa lokasi dipindahkan ke Lapas Klas II B Pasirpangaraian, dan serah terima Ahad (7/5/17) sekira pukul 04.00 WIB, dan langsung mapping.
Sebanyak 40 warga binaan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ditempatkan di tiga kamar tahanan, terdiri 11 orang di kamar 1, 20 orang di kamar 2, dan selebihnya 9 orang ditempatkan di kamar 9.
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Muhammad Lukman, mengakui soal indikasi Pungli, pihaknya sudah gelar breefing dengan petugas, ketua kamar dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan, Senin (8/5/17) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Dari breefing dengan warga binaan pindahan dan konfrontir dengan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, tidak ada ditemukan praktik Pungli, termasuk warga binaan yang tidur di dalam toilet ruang tahanan.
Breefing digelar untuk mapping dan mengantisipasi gangguan, agar warga binaan Lapas Pasirpengaraian dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban.
"Konyol itu, namanya bunuh diri saya kalau saya biarkan anggota melakukan pungutan terhadap warga binaan pindahan (Rutan Sialang Bungkuk)," ujar Lukman kepada media, Senin sore.
Lukman mengakui hasil breefing tersebut, warga binaan inisial RZ mengakui ia meminta uang ke ibunya Susanti hanya untuk kebutuhan sendiri, seperti beli baju, celana dalam, dan kebutuhan sehari-hari.
"Kita sudah konfrontir langsung dengan warga binaan dan keluarganya. Tidak ada yang namanya Pungli," tegasnya.
Lukman menambahkan dari breefing kemarin, perwakilan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri tersebut meminta agar mereka dikembalikan dan ditahan di Pekanbaru.
"Mereka beralasan karena jauh dari keluarganya," pungkas M. Lukman. (riauterkini.com)
Kalapas Lukman Bantah Ada Pungli ke Tahanan dari Rutan Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
