PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyarankan kasus dugaan pencurian berondolan kelapa sawit dengan barang bukti hanya senilai Rp48 ribu diselesaikan secara mediasi.
"Tadi pagi Bapak Kapolda telah menginsturksikan kepada Polres Rohul agar perkara itu diupayakan diselesaikan secara mediasi,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kabid Humas Polda Riau, Selasa (25/4/17).
Ditambahkannya, Kapolda Riau tidak ingin perkara yang dinilai banyak orang hanya tindak pidana ringan (Tipiring) nantinya menjadi viral atau topik bahasan hangat di media sosial (medsos). Ujung ujungnya ada tundingan jika penyidik kepolisian tidak manusiawi serta penilaian negatif lainnya.
"Padahal kedua ibu ibu yang paruh baya (terlapor, Red) itu tertangkap tangan oleh pihak sekuriti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V sudah mencuri brondalan sawit. Lalu keduanya bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi setempat,'' ucapnya.
Namun Guntur memastikan, dari informasi yang diperoleh dari Kapolres Rohul, kedua terlapor tidak dilakukan penahanan. Tapi Kapolres berupaya untuk memediasi supaya terlapor jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua wanita paruh baya, masing masing NS (48) dan EP (50), warga Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul diserahkan ke polisi dengan dugaan pencurian brondolan sawit yang harga jualnya cuma Rp48 juta, Ahad (23/4/17) lalu.
Kedua terlapor dilaporkan Kafri (53), karyawan PTPN V Kebun Sei Intan juga warga Kota Lama. Keduanya lalu diproses di Polsek Kunto Darussalam dengan nomor laporan : LP/ 33/ IV/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek.Kunto Darussalam.
sumber: riauterkini.com
Dua Nenek Curi Ceceran Brondol Sawit PTPN V,
Polda Riau Sarankan Penyelesaian Secara Mediasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
brondalan sawit.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum
Tes Internal Ungkap Lima Personel Polres Meranti Gunakan Narkotika
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44:25 Wib Hukum
Sidang Penganiayaan Wali Murid di Pekanbaru, Korban Pilih Berdamai
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:35:25 Wib Hukum
KPK Panggil Pj Gubri dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek PUPR-PKPP
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09:56 Wib Hukum