BANTUL - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melarang anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) terlibat kegiatan atau upaya pembubaran organisasi lain, meski melanggar aturan. "Kalau ada kelompok lain yang membuat acara entah itu punya izin resmi atau tidak, jangan sekali-kali Anda semua ikut membubarkan," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah saat Apel Akbar Kokam se-Bantul di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad sore (23/4).
Menurut dia, Kokam atau barisan muda di bawah koordinasi PP Pemuda Muhammadiyah boleh tidak setuju atau tidak menyukai kegiatan maupun acara yang digelar kelompok lain karena bertentangan dengan visi misi organisasi ini. Ia mencontohkan, kegiatan yang dilakukan organisasi masyarakat yang mengarah pada kekhalifahan, karena selain melanggar ketentuan dalam Undang-Undang juga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Anda bisa tidak setuju dengan wacana kekhalifahan, tapi jangan sekali-kali menjadi hakim dari wacana itu. Karena yang boleh ambil keputusan melanggar UU atau tidak, apakah perlu ditindak secara hukum atau tidak itu pihak kepolisian" katanya.
Dengan demikian, lanjut Dahnil, anggota Kokam diminta jangan sekali-sekali berlaku anarkis dan memperlihatkan kekerasan atas apa yang tidak sesuai dengan ideologi, karena sikap itu bukan merupakan watak dan karakter Muhammadiyah. "Kalau anda tidak setuju adanya sebuah acara datang di acara itu, hadir dengan membawa otak dan nalar, diskusikan dan bantah apa yang mereka wacanakan, karena negara ini demokrasi. Itu sudah jadi komitmen kita bersama," katanya seperti dilansir republika.
Ia juga mengatakan, jangan sekali-kali anggota Kokam mengambil alih fungsi kepolisian, sehingga apabila ada pelanggaran UU, tidak sesuai aturan dan keadaban publik serahkan sepenuhnya kepada aparat negara untuk diproses sebagaimana mestinya. "Laporkan ke polisi, kalau pak polisi lambat, ajak bareng-bareng, jangan ambil peran polisi. Biarkan tugas penegakan hukum serahkan ke polisi, tugas kita hanya mengawal, memastikan proses hukum berjalan semestinya," katanya.
Dahnil juga mengharapkan, kalau ada kegiatan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan ideologi negara atau melanggar aturan sampaikan kritik, bahkan kalau perlu menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang ada. "Itu pesan penting dari PP Pemuda Muhammadiyah terutama teman-teman Kokam se-Bantul yang lulus dari diklatsar beberapa hari lalu," katanya. (*)
Muhammadiyah Larang Kokam Terlibat Pembubaran Kegiatan Ormas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
