Iniriau.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung meninjau lokasi gudang penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal yang baru-baru ini berhasil diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1/2026). Lokasinya berada di Pergudangan Avian tepatnya di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki.
Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin diikuti anggota komisi lainnya Jepta Sitohang dan H Fathullah.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin menyampaikan, kunjungan lapangan ini merupakan tindaklanjut dari informasi yang berkembang di publik terkait pengungkapan besar-besaran rokok ilegal oleh Bea Cukai.
DPRD Pekanbaru sendiri ingin memastikan langsung kondisi di lapangan serta memperoleh gambaran utuh atas kasus tersebut.
“Kita melihat di media terkait penangkapan dan penggerebekan gudang rokok ilegal ini. DPRD Pekanbaru tentu merespon dan ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, tadi Bea Cukai Pekanbaru kita panggil dalam RDP dan mereka menyampaikan bahwa barang bukti akan dibawa serta ditangani oleh pihak pusat,” jelas Zainal.
Politisi Gerindra ini menambahkan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan sebagian besar barang bukti telah diangkut. Saat ini, hanya tersisa dua kontainer rokok ilegal di lokasi gudang tersebut.
“Makanya kami datang langsung ke sini untuk melihat kondisi sebenarnya. Memang barang bukti sudah diangkut, tinggal dua kontainer terakhir,” sebutnya.
Disamping itu, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH menilai terungkapnya kasus rokok ilegal ini tidak terlepas dari adanya kelalaian dan kebocoran dalam pengawasan. Baik di tingkat Bea Cukai Pekanbaru maupun Provinsi Riau.
“Ini bisa terjadi karena adanya kelalaian dan kebocoran. Kita minta kepada Bea Cukai Provinsi Riau dan Bea Cukai Pekanbaru betul-betul berhati-hati dan memperkuat kerja sama, jangan sampai ada kebobolan lagi,” tegas Fathullah.
Menurutnya, kasus yang terungkap saat ini diduga hanya sebagian kecil dari praktik peredaran rokok ilegal yang telah berlangsung lama. Ia memperkirakan aktivitas tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun.
“Bisa jadi yang tertangkap ini baru kali ini. Mungkin sudah bertahun-tahun orang ini bermain dan selama ini kita tidak tahu. Akibatnya, negara dirugikan hingga triliunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini pun mendorong seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi, khususnya di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal.
“Kepada aparat yang berwenang, bekerjasama dengan seluruh unsur di daerah, terutama di Pekanbaru dan Riau, untuk mengantisipasi barang-barang ilegal ini masuk ke Kota Pekanbaru,” tutup Fathullah. **