PEKANBARU - Langkah penanganan yang dilakukan juga denengan melakukan relokasi dan restorasi. Nantinya masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau akan direlokasi.
Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.
“Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal,” urai Bambang lagi.
Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan. “Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan,” imbuhnya lagi.***
sumber: riaupos.co
Selamatkan Tesso Nilo dari Kerusakan Ekologi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
WALHI Desak Pemerintah Tegas Terhadap Korporasi Terlibat Pembakaran Hutan dan Lahan
Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:38:07 Wib Lingkungan
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kritik Reward Aparat saat Warga Terdampak Asap
Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:40:11 Wib Lingkungan
Riau Dikepung 447 Hotspot Pelalawan dan Inhil Dominan
Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:18:39 Wib Lingkungan