Pertama, mengingat proses akuisisi saham perusahaan tambang terbesar di dunia itu dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Seharusnya soal Freeport ini jangan jadi konsumsi politik. Terkesan ini ada hidden agenda untuk politik Pilpres," tegas Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, Selasa (25/12).
Justru menurut dia, langkah pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengakusisi saham Freeport sebagai kekeliruan berat. Apalagi, masih ada dua tahun sebelum kontrak karya PTFI habis.
"Nah Freeport kan selesai 2021. Seharusnya baru dibahas dan diputuskan tahun 2019 di rezim baru. Siapapun yang unggul saat itu. Kalau sekarang kita rugi donk. Problem utamanya kan duit utang yang dari bond in itu berisiko. Seharusnya kita confident (percaya diri) aja," sesalnya.
Meski sudah selesai pembayarannya, divestasi mayoritas saham PFTI belum sepenuhnya rampung. Andrianto pun meminta tetap adanya pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi BPK dan KPK wajib awasi ini proses divestasi ini. Ada bau anyir yang nggak beres," tukas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. (irc/rml)
KPK Wajib Awasi Saham Freeport
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Freeport Indonesia
Iniriau.com - Kepentingan-kepentingan politik dalam proses divestasi 51,2 persen mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sulit dipisahkan.
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Hadapi Kabut Asap Pemprov Riau Sebar Masker di Pekanbaru dan Kampar
Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21:01 Wib Bisnis
Epson Rilis Dua Printer EcoTank Baru untuk Rumah hingga UMKM
Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11:46 Wib Bisnis
BSP Matangkan Strategi Ketahanan Bisnis untuk Jaga Produksi WK CPP
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:42:24 Wib Bisnis