iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (15/6).
Kegiatan yang dipusatkan di Jakarta oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti seluruh satuan kerja, unit eselon I, biro, pusat data dan teknologi, serta kantor wilayah di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran pimpinan dan pejabat terkait.
Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi pada triwulan kedua tahun 2026. Melalui kegiatan ini, capaian program dan indikator kinerja reformasi birokrasi akan diukur guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rudy menegaskan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung proses evaluasi dengan menyiapkan data dan dokumen pendukung secara optimal.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana implementasi reformasi birokrasi berjalan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, seluruh unit kerja diminta segera melengkapi serta memvalidasi data yang dibutuhkan agar proses penilaian dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi berkala tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap dapat terus meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional di Provinsi Riau.**