Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Perempuan Diamankan di Rengat Barat

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Perempuan Diamankan di Rengat Barat
Dua wanita diduga terlibat narkoba ditangkap Polres Inhu (Foto:Dok Polres Inhu)

iniriau com, INHU – Jajaran Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam pengungkapan tersebut, dua wanita diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku pada Kamis (11/6/2026) sore.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyebutkan, kedua wanita yang diamankan masing-masing berinisial DL (35) dan M (34). Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya telepon genggam, alat bantu konsumsi sabu, dompet kecil, dan satu unit sepeda motor.

Penyelidikan kemudian berkembang ke sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Dari lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di dalam jaket dan dompet.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor sekitar 6,55 gram,” kata Misran.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index