iniriau.com, PEKANBARU – Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming, meninjau langsung pameran produk UMKM binaan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja rombongan Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih di Provinsi Riau.
Dalam peninjauan tersebut, Selvi melihat beragam produk unggulan khas Riau yang dipamerkan para pelaku UMKM. Produk-produk tersebut telah mendapatkan pendampingan hukum, termasuk layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Sejumlah hasil kerajinan, kuliner, hingga produk ekonomi kreatif lokal mendapat perhatian khusus dari rombongan. Kehadiran layanan KI dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai jual produk daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut mendampingi peninjauan di booth layanan hukum Kemenkum Riau. Ia menjelaskan berbagai program literasi hukum dan pendampingan yang telah diberikan kepada pelaku usaha di Provinsi Riau.
Menurut Rudy, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong UMKM agar lebih berkembang dan memiliki daya saing.
“Pendaftaran kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus memperluas pendampingan kepada masyarakat agar semakin banyak produk UMKM Riau yang memiliki perlindungan hukum resmi.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan melibatkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Provinsi Riau, dan berbagai pihak terkait dalam mendukung penguatan ekonomi kreatif di Bumi Lancang Kuning.**