iniriau.com, PELALAWAN – Upaya memperkuat pelayanan keagamaan di tengah masyarakat terus dilakukan Wakil Bupati Pelalawan, . Melalui inisiatif pribadi, ia mengadakan pelatihan penyelenggaraan jenazah bagi pengurus dan kader masjid di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediamannya itu diikuti perwakilan dari 25 masjid. Masing-masing masjid mengutus empat peserta untuk dibekali pengetahuan dan keterampilan penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam.
Pelatihan dibuka dengan penyerahan bingkisan simbolis kepada peserta oleh Hj. Rokiyah dan Hj. Mulyani. Suasana kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan dan antusiasme dari para peserta yang hadir.
Ketua panitia, Muhamad Rais, mengatakan pelatihan tersebut digelar untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kader yang memahami tata cara pengurusan jenazah secara benar.
“Penyelenggaraan jenazah merupakan kewajiban umat Islam. Karena itu kami berharap setiap masjid nantinya memiliki kader yang siap membantu masyarakat saat dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga praktik langsung mulai dari tata cara memandikan, mengkafani hingga proses salat jenazah. Untuk menjaga kenyamanan dan menyesuaikan ketentuan syariat, peserta dibagi menjadi kelompok laki-laki dan perempuan.
Husni Tamrin menilai pelatihan tersebut penting sebagai bagian dari pembinaan sumber daya umat berbasis masjid. Menurutnya, kemampuan dalam penyelenggaraan jenazah merupakan ilmu yang harus dimiliki masyarakat.
“Kita ingin masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir kader-kader yang siap mengabdi dan membantu masyarakat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan program serupa akan terus dilanjutkan dalam beberapa gelombang agar manfaatnya semakin luas. Selain pelatihan fardu kifayah, ke depan juga direncanakan pelatihan imam, khatib, dan gharim masjid.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari peserta karena dinilai mampu memperkuat peran masjid dalam pelayanan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.**
Jerry