iniriau.com, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan di sejumlah lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika dan tempat hiburan malam, Rabu (13/5/2026) malam. Operasi tersebut melibatkan Tim RAGA Polresta Pekanbaru serta DPC Granat Kota Pekanbaru.
Razia diawali di sejumlah warung remang-remang atau tenda biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki. Petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap para pengunjung.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
“Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan razia gabungan bersama Tim RAGA di kawasan Jalan SM Amin,” kata Noki.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi lain di kawasan yang sama yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket kecil diduga sabu dan satu bungkus plastik bening berisi pecahan pil ekstasi.
“Di salah satu tenda biru ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu lima paket dan satu pecahan ekstasi,” ujarnya.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diduga melarikan diri melalui bagian belakang lokasi. Petugas pun mendobrak pintu bangunan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku melarikan diri dari belakang tempat tersebut. Pemilik tempat berinisial B saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru,” jelasnya.
Usai razia di kawasan Jalan SM Amin, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, di antaranya Riau Plaza International Executive Club di Jalan Riau dan Sago KTV di Jalan Jenderal Sudirman.**