Wahid Tanyai Saksi Inspektorat: Pernahkah Saya Minta Setoran ke Pejabat? Dijawab : Tidak Pernah

Wahid Tanyai  Saksi Inspektorat: Pernahkah Saya Minta Setoran ke Pejabat? Dijawab : Tidak Pernah
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menanyakan langsung pada Inspektorat, Agus Rianto soal dirinya meminta uang pada pejabat (foto: Defizal)

iniriau com, Pekanbaru — Terdakwa Abdul Wahid membantah pernah meminta setoran atau menerima pembayaran dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau saat menjabat sebagai gubernur.

Dalam persidangan, Kamis (16/4/2026), Abdul Wahid menanyakan langsung kepada saksi dari Inspektorat, Agus Rianto, terkait hal tersebut. Agus menegaskan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah diminta memberikan sesuatu kepada terdakwa.

“Tidak pernah,” jawab Agus.

Abdul Wahid juga menanyakan apakah dirinya pernah mengancam atau menekan pejabat dengan ancaman pencopotan jabatan. Hal itu kembali dibantah oleh saksi.

Selain itu, Abdul Wahid menyinggung keberadaan tenaga ahli di lingkungan gubernur.

Saksi dari Biro Hukum, Yandar Madi, menyebut bahwa tenaga tersebut sudah ada sebelum Abdul Wahid menjabat, dengan jumlah sekitar empat orang berdasarkan surat keputusan.

Menurut Yandar, keberadaan tenaga ahli tersebut merupakan hal yang lumrah dan disesuaikan dengan kebutuhan gubernur.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga menyinggung latar belakang salah satu nama, yakni Dani M Nursalam, yang disebut memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD Riau, sehingga dinilai memiliki kapasitas jika ditempatkan sebagai tenaga ahli.

Di akhir, Abdul Wahid menegaskan bahwa rotasi atau evaluasi jabatan dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar dan memiliki dasar aturan, serta tidak dapat serta-merta dianggap sebagai bentuk ancaman.

Saksi pun membenarkan bahwa evaluasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang sah dilakukan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index