Ratusan ASN Dilantik, Wako Pekanbaru Tekankan Etos Kerja dan Pelayanan Publik

Ratusan ASN Dilantik, Wako Pekanbaru Tekankan Etos Kerja dan Pelayanan Publik
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pelantikan ASN (foto: Instagram h_agungnugroho)

iniriau.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali mengingatkan pentingnya integritas dan kualitas kerja aparatur sipil negara (ASN) saat melantik ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kamis (9/4/2026).

Pelantikan yang digelar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya tersebut mencakup PNS formasi tahun 2024 serta pejabat fungsional yang akan bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa status baru sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan tanggung jawab besar yang harus diiringi peningkatan kinerja dan dedikasi.

“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja nyata. ASN dituntut hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah pegawai yang sebelumnya berstatus PPPK dan kini telah resmi menjadi PNS. Menurutnya, perubahan tersebut harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Agung mengingatkan bahwa sumber penghasilan ASN berasal dari masyarakat, sehingga setiap pegawai wajib menunjukkan loyalitas serta memberikan pelayanan yang optimal. Ia menilai keberhasilan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

Selain itu, sebanyak 104 pejabat fungsional yang turut dilantik diharapkan mampu berkontribusi aktif sesuai bidang keahlian masing-masing. Peran mereka dinilai penting dalam meningkatkan kinerja instansi.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyinggung persoalan kebersihan kota. Ia mengajak seluruh ASN menjadi contoh dalam menjaga lingkungan, termasuk disiplin dalam memilah sampah dari rumah tangga.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kembali meraih penghargaan Adipura. Ia pun telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pegawai menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Tak hanya itu, kepala OPD diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai. Evaluasi kerja akan menjadi salah satu dasar dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menutup arahannya, Agung mengingatkan ASN agar tidak menyalahgunakan surat keputusan (SK) pengangkatan, termasuk menjadikannya sebagai agunan pinjaman. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru masih berupaya meningkatkan status pegawai yang saat ini menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar bisa diangkat menjadi PPPK maupun PNS.

Pemerintah juga berencana membuka kembali penerimaan ASN tahun ini, menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index