iniriau.com, Pekanbaru — Aksi pelarian pelaku penjambretan uang santunan milik dua anak yatim di Pekanbaru akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus pelaku berinisial MT (23) yang sebelumnya sempat kabur ke luar daerah. Pelaku diamankan pada Kamis (2/4/2026) di wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026). “Pelaku kami amankan saat bersembunyi di wilayah Agam. Saat ini sudah dibawa ke Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, MT menggunakan sepeda motor matik dan mengincar korban yang baru saja menerima santunan. Ia merampas amplop berisi uang dari tangan korban, lalu melarikan diri.
Polisi mengungkap kasus ini setelah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan saksi dan korban.
Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi pada Senin (16/3/2026) di Kecamatan Bukitraya. Korbannya adalah dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), yang baru pulang dari sebuah masjid usai menerima santunan menjelang Idul Fitri.
Masing-masing membawa uang sebesar Rp1,5 juta. Saat di perjalanan, pelaku sempat mendekati korban dan berpura-pura berbincang. Namun tak lama kemudian, ia berbalik arah dan langsung merampas amplop dari tangan salah satu korban.
Aksi tersebut terekam CCTV dan sempat viral karena memperlihatkan kedua anak yang tak berdaya saat uang santunan mereka dibawa kabur. Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan Lebaran serta membantu keluarga mereka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga anak-anak dari potensi tindak kejahatan di jalanan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.**