iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang dinilai semakin tidak terkendali dan merusak tata kota. Untuk itu, Pemko membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebut langkah ini diambil menyusul banyaknya kabel WiFi yang menjuntai, menumpuk, bahkan melilit tiang di sejumlah ruas jalan utama kota. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Penataan kota kita sudah mulai terganggu. Ada titik-titik tertentu dengan tumpukan kabel yang sangat banyak dan ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Markarius saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan, Satgas akan bertugas melakukan pendataan, penertiban, hingga evaluasi terhadap penyedia layanan telekomunikasi yang memasang kabel tanpa memperhatikan standar kerapian dan keamanan. Padahal, jumlah perusahaan penyedia jaringan di Pekanbaru disebut hanya berkisar 10 hingga 11 vendor.
Pemko Pekanbaru berharap, melalui langkah ini, wajah kota dapat kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.**