iniriau.com, INHIL – Polres Indragiri Hilir bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang diduga berkaitan dengan ledakan pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), Minggu (4/1/2026). Pemeriksaan difokuskan pada titik awal munculnya api serta kondisi fisik pipa gas di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti dan data teknis dikumpulkan guna mendukung proses penyelidikan lanjutan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora mengatakan, olah TKP menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang terjadi Jumat (2/1/2026) malam tersebut. “Seluruh temuan di lapangan akan dianalisis secara forensik. Hasilnya akan menentukan arah penanganan hukum selanjutnya,” ujar Farouk.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhil, didampingi Wakapolres Kompol Maitertika dan Kasat Reskrim AKP Budi Winarko. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan terbuka. Polres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi. “Kami meminta warga tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat,” tambah Kapolres.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan koordinasi lintas instansi untuk menjamin keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.**