Pemprov Riau Serahkan SK kepada 2.505 PPPK Paruh Waktu

Pemprov Riau Serahkan SK kepada 2.505 PPPK Paruh Waktu
Penyerahan SK PPPK paruh waktu Pemprov Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi melantik 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025), di Halaman Gedung Daerah Provinsi Riau. Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dari jumlah tersebut, 539 orang merupakan tenaga guru, 300 tenaga kesehatan, dan selebihnya tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan hanya pelantikan, tetapi penegasan tanggung jawab. Jaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga disiplin, etos kerja, serta kejujuran dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas kerja akan menentukan kepercayaan pimpinan. SF Hariyanto berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Provinsi Riau, serta menjadi awal tanggung jawab yang lebih besar bagi para PPPK.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index