Plt Gubri Tegaskan Usulan RUPS-LB PT SPR, Tenggat 14 Hari

Plt Gubri Tegaskan Usulan RUPS-LB PT SPR, Tenggat 14 Hari
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan Pemerintah Provinsi Riau telah resmi mengusulkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

“Sudah kita surati tanggal 22 Desember. Salam surat itu kita mengusulkan RUPS-LB, sekarang tinggal menunggu tanggapan dari mereka,” kata SF Hariyanto, Rabu (24/12/2025).

SF Hariyanto menyebutkan, tenggat waktu pelaksanaan RUPS-LB tersebut adalah 14 hari sejak surat disampaikan. Usulan itu diajukan menyusul penundaan RUPS-LB PT SPR yang sebelumnya dijadwalkan pada 19 Desember 2025.

Dalam surat bernomor 5760/800.1.13.1/Eko-BUMD/2025 yang bersifat segera, Pemprov Riau meminta manajemen PT SPR segera menggelar RUPS-LB dengan agenda utama pemberhentian direksi dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi. Pemprov Riau diketahui merupakan pemegang saham mayoritas pada BUMD PT Sarana Pembangunan Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index