iniriau.com, SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak saat bertemu Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam kuliah umum Penguatan Kapasitas HAM di Balairung Datuk Empat Suku, Siak, Sabtu (13/12/2025).
Afni menegaskan, keberaniannya berbicara lantang merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala daerah. Ia mengaku memilih bersuara demi membela hak dasar rakyat, meski sempat diingatkan agar tidak terlalu keras.
- Baca Juga Korupsi Tak Pernah Takut pada Kata-kata
“Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menderita. Hak dasar rakyat harus disuarakan,” tegas Afni.
Ia memaparkan, konflik agraria menjadi persoalan serius di Siak akibat dominasi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU). Hampir separuh dari 131 kampung terdampak langsung, menyebabkan akses pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, hingga udara sehat belum terpenuhi secara layak.
Afni mencontohkan krisis air bersih di Kecamatan Minas, ancaman harimau di Sungai Apit akibat rusaknya habitat, serta pencemaran udara di Tualang yang hanya dikompensasi satu kotak susu bagi warga.
“Bukan karena kami tidak mau membangun, tapi ruang kami dibatasi kawasan industri. Padahal pendidikan, kesehatan, air, dan udara bersih adalah hak asasi manusia,” ujarnya.
Meski demikian, Afni menegaskan Siak selama 10 tahun berturut-turut memenuhi indikator nasional perlindungan HAM dan berstatus Kabupaten Layak Anak. Namun banyak anak Siak belum menikmati pembangunan secara merata.
Menutup penyampaiannya, Afni menitipkan surat kepada Menteri HAM untuk Presiden Prabowo Subianto agar berkunjung ke Siak, mengingat sejarah Kerajaan Siak yang setia pada NKRI.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Siak. Ia menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang HAM dan Bisnis untuk menindak tegas pelanggaran HAM oleh dunia usaha.
“Bupati harus lebih keras lagi membela rakyat. Tapi Ibu Afni sudah berada di jalur yang benar,” ujar Pigai.**
