Oleh Zulkarnain Kadir, Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan. Perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak operasionalnya terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan.
Di Indonesia, hal ini juga dikenal sebagai TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) yang diatur dalam undang-undang, mewajibkan perusahaan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Puluhan perusahaan raksasa di Riau menguasai lahan ratusan ribu hektare, mengantongi izin eksklusif, dan menikmati fasilitas negara seperti jalan, pelabuhan, hingga keamanan. Namun ketika berbicara soal tanggung jawab sosial, wajah asli sebagian korporasi ini kembali terlihat: tidak transparan, tidak konsisten, dan sering menghilang ketika publik membutuhkan.
Data Pemprov Riau tentang perusahaan yang secara resmi terlibat dalam program CSR juga tidak jelas jumlahnya, begitu pula di tingkat kabupaten/kota. Padahal, jika dilihat dari jumlah perusahaan di Riau, angkanya sangat besar.
“Cuma siapa saja yang benar-benar bekerja dan memberi CSR, atau yang hanya numpang nama?”
CSR: Pasti Besar di Laporan, Kecil Nampak di Lapangan
Tidak sulit menemukan spanduk, baliho, hingga halaman laporan tahunan perusahaan yang memamerkan program CSR mereka. Namun ketika dicek lebih jauh, banyak program hanya seremonial.
Tidak ada standar besaran dana CSR. Tidak ada laporan publik yang jelas dan tidak ada audit independen. Yang muncul justru pola lama, CSR hadir ketika kamera datang, hilang ketika rakyat membutuhkan.
Ketika Bencana Melanda Sumbar, Sumut, Aceh: Perusahaan Raksasa di Riau Justru Sepi Bantuan
Saat saudara-saudara di Sumbar, Sumut, dan Aceh diterjang bencana besar, publik menunggu langkah cepat dari korporasi besar yang selama ini mengeruk keuntungan dari tanah Riau. Namun yang terdengar justru sunyi.
Tidak ada mobil logistik besar bergerak.
Tidak ada pengumuman bantuan signifikan. Tidak ada peran strategis yang terlihat. Yang muncul justru pertanyaan publik: “Di mana CSR mereka selama ini?”
Penguasa Lahan, Tapi Minim Tanggung Jawab
Ironisnya, perusahaan-perusahaan yang paling besar menghasilkan keuntungan di Riau justru berada di sektor yang paling dekat dengan masyarakat dan lingkungan: sawit, HTI, pulp & paper, migas, perkebunan campuran, dan tambang.
Sektor-sektor ini menggunakan sumber daya alam, memanfaatkan infrastruktur publik, dan menikmati kebijakan yang longgar. Namun soal CSR, banyak yang seolah menutup pintu dan kurang terbuka ke publik.
Pemprov & Pemda Harus Berhenti “Malu-Malu Kucing”
Selama ini pemerintah daerah dinilai terlalu lunak. Ada forum CSR, ada SK, ada pertemuan, ada aturan dan perda. Namun tidak ada kewajiban transparansi, tidak ada tabel kontribusi tahunan, tidak ada pembanding antar perusahaan, dan yang paling fatal: tidak ada sanksi bagi yang absen.
Padahal sangat sederhana kalau perusahaan diberi lahan ratusan ribu hektare, masa dana CSR-nya cuma sepercik dari laba bersih?
Riau Butuh Standar Baru CSR
Saatnya Riau bicara tegas, setiap perusahaan wajib membuka laporan CSR secara publik. Ada nilai minimal CSR berdasarkan skala bisnis. Ada audit independen. Ada sanksi administratif bagi perusahaan pelit CSR. CSR wajib mendukung mitigasi bencana regional.
Ada lembaga atau badan resmi bentukan pemerintah agar koordinasi CSR lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Riau tidak kekurangan perusahaan kaya. Yang kurang adalah kemauan untuk memastikan mereka benar-benar peduli.
Akhirnya, Publik Riau Bertanya
“Berapa sebenarnya uang CSR perusahaan besar di Riau?”
Angkanya ada atau tidak, apakah dilaporkan secara resmi, dan bisa dipertanggungjawabkan? Kalau pun ada, bisa jadi lebih banyak yang disembunyikan dibandingkan yang diumumkan.
Sampai ada transparansi penuh, pertanyaan itu akan terus menggantung. Dan publik Riau berhak mendapatkan jawabannya.
Semoga CSR di Riau ke depan membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan Riau dan masyarakatnya. Aamiin.**
