Pemprov Riau Naikkan Anggaran Bantuan Hukum, Target Jangkau 90 Warga Miskin

Pemprov Riau Naikkan Anggaran Bantuan Hukum, Target Jangkau 90 Warga Miskin
Sekdaprov Riau, Syafrial Abdi dan Karo Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menaikkan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin pada 2026. Alokasi dana yang sebelumnya sebesar Rp202 juta pada 2025, kini ditingkatkan menjadi Rp400 juta.

Sekdaprov Riau, Syafrial Abdi, mengatakan tambahan anggaran ini merupakan komitmen Plt Gubernur Riau dalam memperluas akses keadilan bagi warga kurang mampu.

“Penganggarannya sudah kami siapkan melalui Biro Hukum. Tahun lalu sekitar 44 warga terbantu, tahun depan ditargetkan lebih dari 90 orang,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Karo Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menjelaskan bantuan hukum diberikan untuk berbagai jenis perkara—pidana, perdata maupun lainnya—selama penerima merupakan masyarakat miskin asal Riau. Sebagian besar kasus yang ditangani sejauh ini adalah pidana.

Ia menegaskan bahwa pendampingan juga tersedia untuk ASN yang menghadapi persoalan hukum kedinasan, namun tidak mencakup peran sebagai kuasa hukum di pengadilan.

“Kami hanya bisa memberikan dukungan dan perlindungan hukum, tidak bisa beracara di pengadilan,” kata Yan.

Pemprov Riau berharap peningkatan anggaran ini dapat memperkuat layanan bantuan hukum dan memastikan masyarakat ekonomi lemah tetap mendapat perlindungan serta akses keadilan.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index