Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau dikelola PT Pertamina (persero) mulai tahun 2021 hingga 2041. Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengingatkan bahwa Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah.
Menurut Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat tersebut dengan catatan PI 10 persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.
"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi atau PI 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8).
Gubri berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.
"Harapannya ada yang positif untuk daerah dalam rangka membangun masyarakat," kata Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)
Blok Rokan Dikelola Pertamina
Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pompa angguk. (int)
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Hadapi Kabut Asap Pemprov Riau Sebar Masker di Pekanbaru dan Kampar
Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21:01 Wib Bisnis
Epson Rilis Dua Printer EcoTank Baru untuk Rumah hingga UMKM
Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11:46 Wib Bisnis
BSP Matangkan Strategi Ketahanan Bisnis untuk Jaga Produksi WK CPP
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:42:24 Wib Bisnis