BENGKALIS, – Bertempat diruang rapat paripurna istimewa kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (13/11/2017), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun 2018.
Acara turut dihadiri 30 orang anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir, didampingi para wakilnya Indra Gunawan Eet dan Zulhelmi, langsung mempimpin rapat paripurna tersebut, kemudian memberikan kesempatan kepada Bupati Amril untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tahun Anggaran 2018.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada kesempatan itu mengatakan, Nota Keuangan yang disampaikannya mencakup Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2018, dengan rincian, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.576.732.466.000, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp516.534.317.000, kemudian Dana Perimbangan Rp2.656.895.309.000, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp403.302.840.000.
“Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp3.626.732.466.000, yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp1.438.360.338.748,41 dan belanja langsung, sebesar Rp2.188.372.127.251,59,” jelas Amril.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah, yang berjumlah sebesar Rp50.000.000.000. “Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang diproyeksikan atas pertimbangan perkembangan realisasi tahun 2017 ini,” kata Amril.
Dengan demikian jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3.626.732.466.000
“Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar di 46 perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, urusan pendukung dan urusan kewilayahan,” terang Amril mengakhiri.***
sumber: humas Bengkalis
Ranperda APBD Bengkalis 2018 Senilai Rp3,62 Triliun
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda T.A 2018 kepada Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet dan Zulhelmi, Senin (13/11/2017). Foto: Humas Bengkalis
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
BPH Migas Perketat Penyaluran BBM Subsidi, Rekomendasi Desa Dihapus
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:17:12 Wib Bengkalis
Serunya, PHR Edukasi 1.600 Pahlawan Cilik Belajar Jadi Penakluk Api
Jumat, 06 Februari 2026 - 12:03:42 Wib Bengkalis
PT Murini Samsam Paparkan Mekanisme FPKM pada Warga Pangkalan Libut
Senin, 02 Februari 2026 - 16:02:00 Wib Bengkalis
Sosialisasi MBG di SMAN 1 Bengkalis, Siswa Diingatkan Pahami Asupan Gizi Seimbang
Jumat, 23 Januari 2026 - 07:14:49 Wib Bengkalis